Ketika Belanda diduduki
Prancis tahun 1795 dan VOC dibubarkan pada pada tahun 1799. Praktis terjadinya
semacam kekosongan kekuasaan di nusantara titik Sementara itu Inggris mengincar
Nusantara. Jawa adalah satu-satunya Daerah koloni Belanda dan Perancis yang
belum jatuh ke tangan Inggris setelah isle De France dan Mauritius pada tahun
1807. Beberapa kali Armada Inggris muncul di laut Jawa bahkan di dekat Batavia.
Maka, antara kehilangan tanah jajahan beberapa di depan mata.
Yang bisa dilakukan adalah menugaskan seorang Gubernur
Jenderal yang mampu bertindak lebih daripada pendahuluan pendahuluannya. Atas
saran Napoleon, pemerintah Belanda mengangkat Herman William Daendels (1762-
1818), seorang bekas advokat, Patriot, Jenderal, dan pengagum Napoleon
Bonaparte untuk mengamankan tugas berat itu: membangun pertahanan di nusantara
untuk menghadapi kemungkinan serangan Inggris
1. Herman William Daendels (Januari 1808 - Mei 1811: Gubernur
jenderal " Prancis" yang keras dan otoriter
Daendels memegang dua tugas
utama yaitu: 1 mempertahankan pulau jawa agar Jangan sampai jatuh ke tangan
Inggris dan 2. memperbaiki keadaan tanah jajahan dari berbagai aspek, terutama
penyelewengan kekuasaan dan korupsi.
Daendels kemudian menerapkan sejumlah kebijakan di tanah
koloni ini sebagai upaya menahan serbuan Inggris ke Jawa. Kebijakan-kebijakan
tersebut diantaranya
a. Membangun jalan raya Pos(De Grote Postweg) dari Anyer(ujung barat Jawa)
sampai Panarukan (ujung timur Jawa tutup kurung).
b. Mendirikan benteng-benteng pertahanan, seperti benteng lodewijk
(louis)disurabaya, benteng meester Cornelis (jatinegara
sekarang) di Batavia, dan lain-lain.
c. Membangun pangkalan Angkatan Laut di Merak dan Ujung Kulon.
d. Membangun angkatan perang yang terdiri dari orang-orang pribumi, seperti
legium Mangkunegaran.
e. Mendirikan pabrik senjata di Surabaya, pabrik Maryam di Semarang dan sekolah
militerdi Batavia.
f. Membangun rumah sakit tentang si Tangsi militer yang baru.
Selain kebijakan pertahanan dan kemiliteran tersebut di
atas, Daendels juga menerapkan sejumlah kebijakan lain seperti:
a. Membagi pulau Jawa menjadi 9 prefektur, setara karesidenan;
b. Mengangkat para bupati di seluruh pulau Jawa menjadi pegawai pemerintah;
c. Menaikkan gaji pegawai agar tetap Royal kepada pemerintah kolonial serta
menindak pegawai yang korup dengan hukuman seberat-beratnya;
d. Mendirikan badan pengadilan yang disesuaikan dengan adat istiadat yang
berlaku.
2. Thomas Stamford Raffles (1811 - 1814): Letnan Gubernur Inggris
a. Menghapus sistem Tanam Paksa dalam bentuk Preangerstelsel, rodi (kerja paksa), serta menghentikan perdagangan budak;
b. Memberi kebebasan kepada rakyat untuk menentukan tanaman yang ditanam; pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan.
c. Menghapus pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
d. Menetapkan tanah sebagai milik pemerintah, dan petani hanyalah penggarap;
e. Pemungutan pajak sewa tanah dilakukan per kepala. Sebelumnya, pada masa VOC dikenal pajak kolektif, artinya tiap-tiap desa wajib menyerahkan pajak kepada VOC. Pada masa Raffles, pajak merupakan kewajiban tiap-tiap orang, bukan seluruh desa.
f. Bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah, dan Jabatan yang diwariskan secara turun-temurun dihapus.
g. Membagi Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan. Sistem keresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964.
h. Membentuk sistem pemerintahan dan sistem peradilan yang mengacu pada sistem yang dilaksanakan di Inggris.
Masa kekuasaan Raffles relatif singkat (1811-1816). Hal itu terkait dengan kekalahan Napoleon (Perancis) dalam Pertempuran Leipzig (Battle of Leipzig) pada tahun 1813 melawan pasukan koalisi yang terdiri dari Rusia, Prusia, Austria, dan Swedia.
Kekalahan Perancis berarti kemerdekaan bagi Belanda. Hal itu membuka ruang bagi perundingan dengan Inggris terkait dengan bekas wilayah kekuasaannya, termasuk di antaranya Nusantara. Hal itu terwujud melalui Konvensi London pada tahun 1814. Salah satu sisi penting konvensi ini adalah: Belanda mendapatkan kembali bekas wilayah kekuasaannya di Nusantara, kecuali Bengkulu. Secara resmi, penyerahan Nusantara dilaksanakan pada tahun 1816.

0 komentar:
Posting Komentar